Mediaonline.co.id,JAKARTA– Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat kenaikan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob dari bintang dua (Irjen) menjadi bintang tiga (Komjen) harus dibatalkan.
Pasalnya, rencana itu dirasa kurang bermanfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penyederhanaan eselon di pemerintahan.
“Peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas pokok Polri yang mengedepankan tugas-tugas reskrim, lalu lintas, sabhara dan binmas,” kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Selasa (17/12).
Neta mengatakan beban kerja Kadiv Humas Polri jauh lebih ringan dibandingkan beban kerja Kapolda Metro Jaya yang juga berpangkat bintang dua. “Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya sehingga pangkatnya harus dibintangtigakan?” katanya.
IPW menilai Polri selama ini cenderung melebarkan organisasinya yang tujuannya mengakomodir jabatan para perwiranya yang menganggur meski telah memenuhi syarat naik pangkat. “Padahal pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Sementara akibat pelebaran organisasi itu, jumlah jenderal di Polri semakin banyak,” katanya.
Neta menambahkan, akibat terlalu banyaknya perwira tinggi, 80 persen anggaran Polri dialokasikan untuk belanja pegawai. “Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah tapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personelnya karena anggaran tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal yang jumlahnya semakin banyak,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa rencana kenaikan pangkat itu merupakan tuntutan perkembangan zaman. “Struktur jabatan itu dinamis menyesuaikan dengan perkembangan jaman,” kata Argo.
Selain itu kebijakan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ini demi kepentingan masyarakat. “Mengingat geografis Indonesia yang sangat luas dan perkembangan teknologi agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Maka wajar bila kebijakan Kapolri untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berencana menaikkan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob Polri menjadi komisaris jenderal. Divisi Humas Polri akan dikembangkan menjadi Badan Humas Polri yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Humas Polri yang berpangkat Komjen. (jpc)