Mediaonline.co.id, JAKARTA– Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera ikut mengapresiasi penangkapan buronan Djoko Tjandra yang dilakukan oleh Polri.
“Kasus ini memberi banyak pelajaran penting yang bisa diambil, seperti rangkaian proses penanganan. Namun di sisi lain, kasus tersebut menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita,” katanya, dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat (7/8/2020).
Anggota DPR RI itu berharap agar sejumlah penjahat/koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk di dalam negeri harus dikejar dan diungkap.
“Kepolisian juga harus mengejar otak penyerangan Novel Baswedan, kejar novum (bukti baru) agar kasus ini benar-benar berkeadilan. Ini bisa merusak citra penegak hukum karena tidak mampu melindungi sesama aparat penegak hukum,” ungkapnya
Menurutnya, kasus Djoko Tjandra merupakan masalah extraordinary, maka penting untuk mendukung komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra.
“Sebagai info, kami di masa reses tidak diperbolehkan untuk melakukan RDP dengan pihak terkait. Pembahasan RUU Omnibus Law saja bisa dilakukan saat reses. Mengapa untuk Djoko Tjandra tidak bisa?” tanyanya.
Padahal kasus ini amat mendesak untuk dituntaskan. Publik menunggu jawaban dan DPR sebagai representasi Rumah Rakyat, sangat layak membahasnya segera.
“Terakhir, jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi. Hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas amat terlihat. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas & jelas penegakan hukumnya,” pungkasnya. (msn/fajar)
Source


