Jalani Isolasi Mandiri, Gisel Sudah 2 Kali Tidak Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Jakarta – Aktris (Gisella Anastasia) tidak hadir untuk melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan tidak menjalani penahanan hingga wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Bacaan Lainnya

Ini adalah kedua kalinya Gisella Anastasia tidak menjalani wajib lapornya setelah sebelumnya pada hari Kamis (21/01/2021).

Ketidakhadiran Gisel menjalani wajib lapor karena masih harus melakukan isolasi mandiri setelah mengaku kontak langsung dengan orang yang terpapar covid – 19.

“Gisel tidak hadir wajib lapor,” kata pengacara Gisella Anastasia  (Sandy Arifin).

Ia juga belum bisa memastikan kedatangan Gisella Anastasia untuk wajib lapor pada Kamis (28/01/2021).

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *