Mediaonline.co.id, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengecam pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, pernyataan Jaksa Agung telah menyakiti hati keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II.
“Saya juga sakit hati. Saya juga kecewa,” kata Adian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1).
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR Kamis (16/1) pekan lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.
“Peristiwa Semanggi I Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sekjen Persatuan Aktivis 98 ini mengatakan Jaksa Agung seharusnya dapat membedakan antara pernyataan politik dan penegakan hukum. Dalam hal ini keputusan yang dikeluarkan DPR dan tugas Kejaksaan Agung.
“Sebuah tindak kejahatan tidak hilang karena pernyataan politik,” kata Adian.
Adian menerangkan, pernyataan politik yang disampaikan DPR, tidak akan menghapus peristiwa hukum yang terjadi, berikut dengan kejahatannya. “Sebagai Jaksa Agung dia harus bicara tentang bukti, peristiwa, dan tindakan hukum. Bukan mengutip pernyataan politik,” tegas dia. (jpnn/fajar)