Jakarta – PSBB transisi kembali diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta dalam dua minggu kedepan. Dalam masa transisi ini, sektor Pariwisata kembali diperbolehkan beroperasi namun tetap memperhatikan protokol kesehatan demi pencegahan virus covid – 19.
Bhabinkamtibmas Pulau Pari (Brigadir. Khohim Chovivi) bersama anggota Polsubsektor Pulau Pari (Brigadir. Fahrullah) berkunjung ke salah satu warga Pulau Pari Bpk.Mole RT 01/04 yang memiliki home stay atau penginapan.
Kegiatan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kepada pemilik home stay agar menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus covid – 19 di sektor Pariwisata.
“Sejak dibukanya kembali wisata di Pulau Pari ini, banyak wisatawan sudah mulai berdatangan. kami mengimbau kepada pemilik penginapan agar mengikuti aturan PSBB transisi dimana batas maksimal 70 % yang diperbolehkan untuk kapasitas home stay.” ujar Brigadir Khohim Chovivi.
“Penyediaan sarana untuk mencuci tangan bagi pengunjung juga kami anjurkan kepada pemilik penginapan disini.” tambahnya.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan (AKP. Jupriono, SH.,MM) yang menginginkan jajarannya agar terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan selama kegiatan wisata berjalan.
“Penerapan protokol kesehatan terkait pencegahan virus covid – 19 wajib dijalankan pelaku usaha pariwisata di Pulau Pari.” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
“Jajaran kami yaitu Bhabinkamtibmas maupun Polsubsektor akan terus melakukan pengawasan protokol kesehatan. hal ini bertujuan agar kegiatan pariwisata bisa berjalan dengan baik di masa PSBB transisi ini.” tutupnya.
(PoldaMetroJaya)


