Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Hugua: Revisi UU ASN hanya untuk Honorer K2

mediaonline by mediaonline
9 Desember 2019
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan hanya honorer K2, yang akan diatur mekanisme pengangkatannya sebagai PNS direvisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Honorer di luar K2, tidak akan jadi prioritas karena sudah ada larangan perekrutan tenaga honorer, seperti diatur dalam PP 48 tahun 2005 jo PP 43/2007.

“Revisi UU ASN hanya khusus untuk honorer K2. Yang di luar itu, urusannya lain lagi,” kata Hugua kepada JPNN.com, Senin (9/12).

Politikus PDIP ini menambahkan, hanya honorer K1 dan K2 yang keberadaannya punya dasar hukum. Honorer yang direkrut di atas 2005 adalah bertentangan dengan aturan pemerintah.

“Kalau yang di luar honorer K1 dan K2 kan bertentangan dengan aturan. Fokus kami ke honorer K1 dan K2 saja,” tegasnya.

Dia kembali menyatakan, masalah honorer K2 belum terselesaikan hingga saat ini imbas berlakunya UU ASN pada 2014. Andai UU ASN belum ditetapkan pada 2014, honorer K2 sudah jadi PNS semuanya.

“Seingat saya, pemerintah sudah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk membuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) terhadap data honorer K2 yang sudah ikut tes CPNS 2013 tetapi tidak lulus. Dengan data itu akan dikeluarkan kebijakan khusus bagi mereka,” tuturnya.

Sayangnya, lanjut mantan bupati Wakatobi ini, data tersebut tidak ditindaklanjuti pemerintah. Alasannya, sudah ada UU ASN yang mengharuskan semua ikut tes.

Padahal, bisa saja pemerintah memberlakukan sistem perangkingan bagi honorer K2 yang sudah ikut tes tersebut.

Mengingat kelulusan CPNS 2013 bagi honorer K2 lebih banyak afirmasinya. Itu sebabnya, hasilnya tidak diumumkan secara terbuka.

“Masalah yang mudah tidak usah dipersulit. Mestinya ada pengecualian untuk honorer K2 karena menindaklanjuti kebijakan sebelumnya. Pemerintah tidak boleh kaku dengan bertameng UU ASN,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah

29 September 2023
Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

29 September 2023
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pelaku Industri Penuhi Pasokan Kebutuhan Baja Nasional, Tidak Impor
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pelaku Industri Penuhi Pasokan Kebutuhan Baja Nasional, Tidak Impor

29 September 2023
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Industri Baja Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Nasional
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Industri Baja Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Nasional

29 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Airin Membatik di Kampung Budaya Kemuning Tangerang

Airin Membatik di Kampung Budaya Kemuning Tangerang

30 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah

29 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pelaku Industri Penuhi Pasokan Kebutuhan Baja Nasional, Tidak Impor

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Industri Baja Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Nasional

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Pesantren, Benteng Peradaban Islam

29 September 2023

Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Abuya Amin Ke-30, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berpesan Pentingnya Mencetak Ulama

29 September 2023

Tokoh Petani Milenial Sergai Sebut Musa Rajekshah Sosok Menginspirasi

27 September 2023

Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan 4 Poin Penting

27 September 2023

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Presiden Jokowi Terima Pengurus Pusat Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia