Habib Rizieq Shihab Beri Sinyal Tak Hadiri Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Bilang Ini

Mediaonline.co.id, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam), Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) pagi pukul 10.00 WIB.

Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (14/11).

Bacaan Lainnya

Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq, Damai Hari Lubis mengatakan, kemungkinan besar Habib Rizieq tidak hadir.

“Sepertinya, insyaallah tidak hadir,” kata Damai ketika dikonfirmasi, Senin (30/11) malam.

Damai pun menerangkan bahwa sebelumnya Habib Rizieq sudah menjalani hukuman berupa membayar denda sebesar Rp50 juta karena melanggar protokol kesehatan.

“Jadi, mana bisa diproses secara hukum untuk beri sanksi atau hukuman lagi untuk kedua kali pada sebuah peristiwa yang sama,” kata Damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan harus ada alasan jelas dari Habib Rizieq Shihab jika yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.”Mekanismenya, silakan (tidak hadir), selama bisa menyampaikan alasan yang pasti, alasan yang menurut aturan undang-undang itu betul,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/12).

Yusri mengatakan alasan yang bisa diterima oleh undang-undang antara lain alasan kesehatan, meski demikian alasan tersebut harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang bisa dikonfirmasi oleh petugas.

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *