Gisel jadi Tersangka Kasus Video Syur

Mediaonline.co.id, JAKARTA — Selebriti Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Runner-up Indonesian Idol ini pun dijerat dengan UU Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel sebelumnya berstatus sebagai saksi, tetapi dinaikkan statusnya dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Bacaan Lainnya

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020). (bs/eds)

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *