Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Gaji Honorer K2 Lulus PPPK Sama Seperti PNS

mediaonline by mediaonline
13 Januari 2020
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id,JAKARTA– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) tahap I Tahun 2019 punya kabar gembira, izin prinsip besaran gaji dan tunjangannya sudah ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam surat Menkeu tertanggal 27 Desember 2019 disebutkan, gaji PPPK dikonversikan dari gaji pokok PNS.

Berdasarkan golongan/ruang/masa kerja, menjadi golongan I sampai XVII dengan masa kerja maksimal 33 tahun, ditambah faktor pajak sebesar 15 persen.

Adapun konversi gaji PPPK ke dalam golongan I sampai XVII, menurut Sri Mulyani dalam suratnya, menggunakan pendekatan jenjang pendidikan yaitu:

  1. SD, golongan PPPK I
  2. SMP sederajat, golongan IV
  3. SLTA/Diploma I sederajat, golongan V
  4. Diploma II, golongan VI
  5. Diploma III, golongan VII
  6. Sarjana/Diploma IV, golongan IX
  7. Pascasarjana S2, golongan X
  8. Pascasarjana S3, golongan XI

“PPPK juga diberikan tunjangan sebagaimana tunjangan yang diberikan atau diterima bagi PNS, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Menkeu dalam suratnya.

Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK, tetapi masih ada regulasi lainnya yang belum terbit.

Izin prinsip dari Menteri Keuangan Sri Mulyani itu harus ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), mengenai gaji dan tunjangan PPPK.

“Izin prinsip Menkeu kan sudah, yang belum itu Perpres. Sampai sekarang belum ada,” ungkap Bima kepada JPNN.com, Senin (13/1).

Bima mengungkapkan, sampai saat ini belum ada informasi apa-apa tentang Perpres dimaksud.
Intinya BKN siap memproses penetapan NIP PPPK begitu Perpres turun. “Ya BKN siap kapan saja. Tinggal tunggu Perpresnya saja,” ucapnya.

Dalam izin prinsip yang diteken Menkeu 27 Desember 2019, juga dipertegas besaran dan tunjangan PPPK harus ditetapkan lagi dalam Perpres. (JPNN)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Bahagia  Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panen Anggur Bersama Keluarga
Nasional

Bahagia Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panen Anggur Bersama Keluarga

30 September 2023
Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan
Nasional

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

29 September 2023
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah

29 September 2023
Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

29 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Bahagia  Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panen Anggur Bersama Keluarga

Bahagia Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panen Anggur Bersama Keluarga

30 September 2023

Airin Membatik di Kampung Budaya Kemuning Tangerang

30 September 2023

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Akan Hadiri Musyawarah Nasional ke-VI Masyarakat Ekonomi Syariah

29 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pelaku Industri Penuhi Pasokan Kebutuhan Baja Nasional, Tidak Impor

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Industri Baja Penuhi Kebutuhan Infrastruktur Nasional

29 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin: Pesantren, Benteng Peradaban Islam

29 September 2023

Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Haul Abuya Amin Ke-30, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Berpesan Pentingnya Mencetak Ulama

29 September 2023

Tokoh Petani Milenial Sergai Sebut Musa Rajekshah Sosok Menginspirasi

27 September 2023

Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan 4 Poin Penting

27 September 2023

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

27 September 2023

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

26 September 2023

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

26 September 2023

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Buka Kongres XXV PWI, Presiden Ajak Insan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia