Febri Diansyah Mundur dari KPK, Pegiat Antikorupsi Makassar Bilang Begini

Mediaonline.co.id, MAKASSAR — Mundurnya eks Febri Diansyah di KPK RI rupanya juga menurunkan semangat para pegiat antikorupsi yang ada di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

“Tentu berdampak. Karena supervisi kemudian monitoring maupun penuntasan kasus, tidak maksimal karena semangat UU-nya semangat mundur. Bukan maju,” kata Direktur Anti Corruption Commite, Abdul Kadir, Minggu (27/9/2020).

Independensi KPK seperti adanya perubahan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dianggap mengurangi kerja lembaga antikorupsi dalam hal pemberantasan.

Keputusan Febri untuk mundur sejak pengesahan UU Revisi KPK sekitar 2019 lalu, lanjut Abdul Kadir, adalah kewajaran. Penindakan dan pencegahan korupsi tidak berjalan maksimal karena dibatasi oleh regulasi.

“Wajar dia (Febri) keluar karena persoalan independensi karena perubahan hukum di KPK,” pungkas dia.

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengeluarkan pernyataan, bahwa pejuang tidak akan keluar dari gelanggangnya sebelum kemenangan telah diraih.

Pernyataan itu berseberangan pemikiran Abdul Kadir yang mendukung keputusan Febri, keluar dari KPK yang telah membesarkan namanya di dunia pemberantasan korupsi.

“Bagaimana caranya mau dibilang pemenang. Sementara di gelanggangnya sendiri sudah tak punya kehormatan lagi,” ujarnya.

“Ada soal kemarin soal kehidupan mewah. Ketua KPK itu. Kedua terkait kasus Harun Masiku. Terkait penggeledahan, apa penyitaan, semua itu tidak terhormat lagi,” sambungnya via telepon.

Source

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *