Mediaonline.co.id, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, diyakini akan mendukung revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diharapkan menjadi payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Mengingat saat menjabat menteri dalam negeri, Tjahjo cukup concern terhadap masalah honorer K2.
“Saya yakin Pak Tjahjo akan mendukung revisi UU ASN. Pak Tjahjo ini sudah tahu bener soal honorer K2 apalagi saat masih mendagri banyak menerima masukan dari kepala daerah maupun DPRD,” kata anggota Komisi II DPR RI Hugua kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Jumat (6/12).
Dia pun menepis keraguan honorer K2 akan keseriusan Tjahjo dalam pembahasan revisi UU ASN. Tjahjo diyakini akan mendukung penuh dan mau membahas revisi UU ANS bersama DPR.
“Sebagai sesama politikus PDIP, saya akan mendekati Pak Tjahjo. Saya akan bilang, bangsa ini harus menyelesaikan masalah honorer K2 agar tidak jadi tanggungan di kemudian hari,” ucapnya.
Mantan bupati Wakatobi ini mengaku paham betul keberadaan honorer K2. Selama ini mereka masih bertahan karena ada janji akan jadi PNS. Tanpa janji itu mereka tidak akan bertahan dengan gaji supermurah. Walaupun ada juga yang menyerah dan alih profesi.
“2017, revisi UU ASN memang sempat mandek. Insyaallah 2020, revisi UU ASN akan kami selesaikan karena masuk dalam Prolegnas prioritas,” tandasnya. (jpnn/fajar)