Mediaonline.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Ciamis, Jum’at (22/11).
Berdasarkan pantauan, rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, S.H.
Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Frokopimda, Pejabat Pemerintah Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD serta OPD Lingkungan Kabupaten Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan dalam sambutannya, mengapresiasi untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah yang telah bekerjasama mewujudkan program pembentukan peraturan daerah.
“Kami menyampaikan Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya khususnya kepada Badan pembentukan Daerah DPRD yang selama ini telah menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah sehingga terselenggara hubungan koordinasi dan komunikasi yang lebih solid dalam mewujudkan program pembentukan peraturan daerah”, Ungkap Herdiat dalam sambutannya.
Dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020, direncanakan 19 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yaitu 8 (delapan) buah RAPERDA dari Pemerintah Daerah dan 11 (sebelas) buah Raperda inisiatif DPRD. *Ata – humas.ciamiskab.go.id