Berikut Tiga Arahan Polda Metro Jaya untuk Penanganan Covid-19 di Bekasi

Bekasi – Tim Asisitensi Supervisi Optimalisasi PPKM Mikro Polda Metro Jaya menyambangi Polsek Bekasi Kota, Senin (21/06/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Kunjungan itu untuk memantau penanganan covid-19.

Rombongan terdiri dari Direktur Samapta Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Gatot Hari Bowo), Kabid Propam Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Birawa Pajupaksa) dan Kabid TIK Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sigit Dedi Purwadi).

Bacaan Lainnya

Kedatangan Team Asistensi PPKM Mikro Polda Metro Jaya disambut oleh Kapolres Metro Bekasi Kota (Kombes. Pol. Aloysius Suprijadi, S.IK, MH), yang didampingi para Kasat dan PJU Polres Metro Bekasi Kota beserta Kapolsek Bekasi Kota dan PJU Polsek Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Kota (Kompol. Armayni) mengatakan setidaknya ada tiga arahan tim asistensi PPKM Mikro Polda Metro Jaya terkait penanganan dan pengendalian Covid-19.

“Pertama, berikan pemahaman terus menerus kepada masyarakat terkait kondisi wilayahnya dalam kategori zona merah atau zona hijau dengan kordinasi tiga Pilar,” ungkapnya.

Selanjutnya yang kedua, perkuat PPKM Mikro hingga tingkat kelurahan seperti penanganan warga yang terpapar covid-19. Sedangkan warga yang terpapar dengan OTG cukup melakukan isolasi mandiri.

“Berikan pengawasan maksimal dari tetangga dan pengurus warga dan berikan obat sesuai petunjuk dokter UPTD Puskesmas,” ujarnya.

Khusus Polri, tim supervisi meminta memaksimalkan penindakan humanis bagi para pelanggar protokol kesehatn. Salah satunya kerumunan di masa pandemi covid-19.

“Prokes sesuai PPKM Mikro sudah diatur semuanya, terutama jam operasional usaha dari berbagai sektor,” jelasnya.

Menurutnya, tim supervisi meminta agar melakukan sosialisasi tepat sasaran kepada masyarakat yang terpapar covid- 19. Pasalnya, tidak semua yang terdampak harus dirujuk ke rumah sakit.

“Secara psikologis dengan isolasi mandiri dirumah mereka masih melihat keluarganya dan tetap bahagia sehingga untuk penyembuhan lebih cepat,” tukasnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *