Jakarta – Polisi menangkap seorang pemuda terkait kasus pencurian tabung gas di wilayah Jakarta Selatan. Aksi tersangka berinisial LAP (25) ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku pencurian ini berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan. Selama menjalankan aksinya, tersangka telah mencuri sebanyak 21 tabung gas berukuran 3 kilogram.
“Pelaku sudah beraksi melakukan pencurian di 14 lokasi wilayah Jakarta Selatan,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Azis mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi memeriksa CCTV di rumah korban. Dalam rekaman yang viral itu, tersangka masuk ke rumah warga setelah memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Berdasarkan pengakuan tersangka pula, lanjut Azis, ia telah melakukan pencurian tabung gas sejak Maret 2021. Adapun sasarannya antara lain warung, agen gas elpiji, dan bahkan rumah warga.
Lebih lanjut Azis menyampaikan motif pelaku mencuri tabung gas ini lantaran mudah dijual. Hasil curiannya kemudian dijual untuk kebutuhan harian keluarganya.
“Alasannya mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual dan mendapatkan keuntungan instan. Hasilnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari serta makan anak dan istrinya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 7 tahun.


