BEGAL SADIS BERHASIL DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK TAMBELANG

JAKARTA – Empat dari enam pelaku begal sadis di Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambelang, keempat pelaku ditangkap ditempat persembunyian tanpa perlawanan.

Aksi para pelaku begal sadis yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit terungkap berkat adanya laporan korban ke Mapolsek Tambelang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyanti menuturkan, Korban Darusman Ferdiansyah (26) warga Desa Sukabakti, yang tengah melintas seorang diri Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang tiba-tiba dihadang oleh para pelaku dan langsung di bacok menggunakan celurit, pada Sabtu (24/7/2021).

“Korban tengah mengendarai sepeda motor di jalan sepi, sama para pelaku langsung dipotong (Red-hadang) korban dibacok sepeda motor korban kemudian dibawa lari oleh pelaku” ujar Miken, saat konfrensi Pers di halaman Mapolsek Tambelang, Jumat (30/7/2021).

Miken juga menjelaskan saat ini empat pelaku yang berhasil ditangkap AR, RP, MF, dan MR. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan dua unit sepeda motor jenis matik, tiga unit handphone, sebilah celurit, serta dua jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Korban yang terluka setelah dilukai para pelaku, kemudian langsung melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan yang dialaminya ke Mapolsek Tambelang.

“Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini, dan masih mengejar dua pelaku lainnya berinisial A dan G, juga penadahnya” ungkap Miken.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali diwilayah hukum Polsek Tambelang, keempat pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *