Selama Pandemi, Polda Metro Jaya Ringkus Oknum Pelaku Importasi Tabung Oksigen

Jakarta – Sebanyak 138 tabung oksigen diserahkan langsung Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) kepada Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan), pada Selasa (27/07/2021) di Monas, Jakarta Pusat.

Ratusan tabung oksigen itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat saat meringkus pelaku importasi tabung beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, penyerahan barang bukti tersebut merupakan aksi nyata untuk memberantas pelaku kejahatan importir alat kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Ini aksi nyata untuk memberantas pelaku kejahatan yang mengganggu mekanisme kita di bidang importasi tabung. Karena ini harga 1 meter kubik Rp2,5 juta, padahal sebelum pandemi Covid-19 harganya hanya Rp300-900 ribu Pak Gubernur,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak akan segan dalam menindak oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dengan meraup keuntungan besar.

Ia menegaskan, satgas Polda Metro Jaya akan mengawal distribusi obat dan alat kesehatan jika dibutuhkan masyarakat.

“Kami mengirimkan pesan kepada mereka yang berusaha dan tetap bermain di situasi pandemi terus melakukan kejahatan akan kami tindak. Satgas Polda Metro Jaya, juga akan terus bekerja mengawal ketersediaan obat dan distribusi serta penjualannya di apotik agar dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *