Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Jerinx SID

Jakarta – Polda Metro Jaya telah memanggil pemain drum grup band Superman Id Dead (Jerinx), pada hari ini Senin (26/7/2021). Ia akan dimintai keterangannya terkait dugaan pengancaman yang dilakukan kepada pegiat media sosial Adam Deni.

“Hari ini kita jadwalkan saudara (J) untuk hadir, kita ambil keterangannya di Polda Metro Jaya, kita jadwalkan jam 10.00 WIB pagi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Bacaan Lainnya

Kasus ini berawal dari tuduhan Jerinx SID kepada Adam Deni. Jerinx menuding Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya. Namun setelah tuduhan itu, Jerinx langsung meminta maaf. Sayangnya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Saya telah melaporkan (IGA) atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu,” kata Adam Deni di akun media sosialnya.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *