Bekasi – Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota menyalurkan bantuan sosial berupa beras di permukiman kumuh, kawasan Kampung Tanah Apit Rw 09 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Wakapolsek Medan Satria (AKP. Sukarno) menuturkan, bansos yang dibagikan sebanyak 35 karung beras dengan berat 10 Kg.
“Kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang membutuhkan terutama yang terdampak Covid-19. Kegiatan ini setiap hari dilaksanakan oleh jajaran Polsek Medan Satria,” jelas Sukarno.
Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas Medan Satria bersama Lurah Medan Satria juga melaksanakan pemasangan stiker imbauan kepada rumah makan dan warung-warung agar tidak melayani makan di tempat dan dipersilahkan untuk di bungkus atau take away.
“Di masa PPKM Darurat ini, agar seluruh rumah makan dan warung-warung untuk menaati peraturan PPKM Darurat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Dan, juga menghimbau kepada pemilik rumah makan atau warung agar selalu menjalankan prokes 5 M,” tuturnya.
Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Medan Satria menyasar rumah makan kawasan Meli Melo Harapan Indah, Medan Satria Kota Bekasi.





