Jakarta- Bertempat di Mako Polsek Cengkareng Jl Kamal Raya No.10 Cengkareng Jakarta Barat personit Polsek Cengkareng Melaksanakan penyemprotan disinfektan di Polsek Cengkareng guna menghindari mencegah penyebaran Covid-19 sehingga dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan sebelum memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.Selasa(29/06/21)
Lokasi penyemprotan meliputi ruang pelayanan SKCK, ruang pelayanan SPKT, serta ruang piket fungsi, musholah dan kamar mandi.
Penyemprotan ini dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk memutus penyebaran virus covid 19.





