Polisi Ringkus Pengemudi Pajero Arogan yang Pecahkan Kaca Truk dan Aniaya Sopir

Jakarta – Polisi meringkus pengemudi mobil Pajero yang melakukan aksi perusakan kaca mobil dan penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara. Kini, pelaku tengah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah tertangkap,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara (Kombes. Pol. Guruh Arif Darmawan).

Bacaan Lainnya

Ia belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku. Adapun ia menyebut akan merilis lengkap kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir truk siang nanti.

“Sekarang, pelaku sedang perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju ke Polres Jakarta Utara,” sambungnya.

Sebagai informasi, aksi perusakan dan penganiayaan yang dilakukan pengendara mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH tersebut terekam dan viral di media sosial.

“Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26/06/21, Sekitar pukul 10:00 WIB,” tulis salah satu akun media sosial.

Diketahui, dari insiden tersebut, sopir truk kontainer bernama (Egi) mengalami luka ringan dan memar pada beberapa bagian tubuhnya.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *