Pengembangan Kasus, Terungkap Motif Pelaku Mengaku Jadi Anggota BIN

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria (RR) yang mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan (AKBP. Antonius Agus Rahmanto) menjelaskan, tersangka melakukan pengakuan palsu dengan tujuan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pengawal.

Bacaan Lainnya

“Ketika memang ada yang membutuhkan pengawalan untuk mengambil uang miliaran, mungkin butuh pengawalan dari kepolisian. Kemudian, dia sanggup untuk memberikan pengawalan tersebut,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, tersangka ditangkap di sebuah kafe di Patra Jasa, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/05/2021) lalu. Tersangka diamankan karena memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan. Selain itu, warga sekitar juga curiga kalau yang bersangkutan bukanlah aparat kepolisian yang asli.

“Karena gerak-geriknya itu mencurigakan. Akhirnya yang bersangkutan diamankan dan digeledah,” sambungnya.

Dalam penggeledahan tersebut, diketahui aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Seperti atribut Polri dan BIN serta satu unit senjata air soft gun.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jimmy Christian Samma), atribut milik tersangka dibeli untuk meyakinkan dirinya adalah aparat Polri dan BIN.

“Ini ada ID Bareskrim, ID Intelejen, yang digunakan yang bersangkutan kepada orang – orang bahwa dia bisa mengurus banyak hal,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, dari penyelidikan sementara, tersangka memasang tarif Rp 5 juta untuk satu kali pengawalan.

Atas aksinya tersebut, tersangka dipersangkakan dalam Pasal 378 KUHPidana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *