Mediaonline.co.id,JAKARTA– Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang memprotes keras kebijakan Tiongkok karena mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna.
“Jika sudah menyangkut kedaulatan negara, Pemerintah harus bersikap keras dan tegas. Tidak boleh lembek. Meskipun kepada negara sahabat seperti Tiongkok,” ujar Kholid kepada wartawan, Senin (6/1).
Kholid mengapresiasi respons tegas Menlu yang mengirimkan nota protes ke pemerintah Tiongkok sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara. Namun demikian, Kholid sangat menyayangkan sikap lembek Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang justru menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.
“Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng dan santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, maka bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap,” tegasnya.
Sikap politik luar negeri Indonesia jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut Tiongkok Selatan. Indonesia berpegang teguh kepada hukum Internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut Tiongkok Selatan.
“Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional, harus menghormati norma dan hukum Internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo mengungkapkan akan mencari solusi terbaik dalam menghadapi Tiongkok dalam penyelesaian polemik klaim kepemilikan perairan Natuna. “Kita selesaikan dengan baik ya, bagaimanapun Tiongkok negara sahabat,” ujar Prabowo.
Diketahui, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Retno menyampaikan, dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 telah menetapkan bahwa perairan Natuna masuk ke dalam ZEE Indonesia. Oleh karena itu ia meminta China mematuhi aturan tersebut. Retno juga mengatakan, dalam rapat koordinasi para menteri sepakat untuk melakukan patroli di wilayah ZEE di perairan Natuna.