Writy.
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti
No Result
View All Result
Mediaonline
No Result
View All Result

Soal Megakorupsi yang Disinggung Jokowi, Agus: Kami Sudah Memenjarakan Salah Satu Tersangkanya

mediaonline by mediaonline
28 November 2019
in Nasional
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, merespons tantangan anggota Komisi III DPR Benny K Harman agar dalam tempo 3 x 24 jam menetapkan tersangka megakorupsi yang sebelumnya dilaporkan Presiden Jokowi.

Agus menjelaskan sebenarnya pimpinan KPK tidak pernah menerima dokumen laporan dua megakorupsi dari Presiden Jokowi. “Ini kami kalau (dibilang) menerima dokumen, itu tidak Pak. Tidak ada dokumennya,” kata Agus saat rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).

Agus menjelaskan, lima pimpinan KPK di awal-awal menjabat, memang pernah bertemu dengan Presiden Jokowi. Hanya saja, kata Agus, presiden tidak memberikan dokumen apa pun kepada lima pimpinan komisi antikorupsi tersebut.

Menurut Agus, presiden waktu itu memang mengungkapkan sesuatu kepada lima pimpinan KPK.

“Beliau ungkapkan sesuatu. Saya tidak tahu apakah kasusnya perlu disebutkan. Jadi beliau mengungkap Petral,” ujar Agus.

Nah, Agus menegaskan untuk kasus Petral, KPK sudah menetapkan satu tersangka. Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, untuk mencari alat bukti harus ke banyak negara. “Tetapi, sudah naik satu (tersangka). Mudah-mudahan bisa berlanjut,” kata Agus.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral), Bambang Irianto, sebagai tersangka suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Petral.

Lebih lanjut Agus menambahkan yang pernah diungkap Jokowi adalah kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101.

“Kami sudah memenjarakan salah satu tersangkanya. Yang sekarang permasalahannya di pihak militernya yang kemudian belum,” ujar Agus.

Ia pun menyampaikan bahwa setelah Menkopolhukkam Mahfud MD menyampaikan presiden telah melaporkan dua megakorupsi, Agus kemudian berdampingan dengan Mahfud dalam sebuah forum. Lalu, Agus mengaku menanyakan kepada Mahfud kasus apa yang dimaksud.

“Terus terang pada waktu Pak Mahfud MD menyampaikan itu saya berdampaingan dalam satu forum. Lalu saya tanya itu kasus mana yang dilaporkan. Pak Mahfud jawabnya juga tidak jelas. Pak Mahfud juga tidak tahu kasus yang mana,” papar Agus Rahardjo. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023
Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia
Nasional

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93
Nasional

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023
Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis
Nasional

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

26 September 2023

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

26 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Peringatan Hari Nasional Kerajaan Arab Saudi ke-93

26 September 2023

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

25 September 2023

Revisi Permendag 50/2020, Pemerintah Atur Medsos Hanya Fasilitasi Promosi, Bukan Transaksi

25 September 2023

Soal Rempang, Presiden Jokowi: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

25 September 2023

Presiden Jokowi Terima Pengurus Pusat Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Persemaian Mentawir Hampir Selesai, Presiden: Ini untuk Hijaukan IKN

25 September 2023

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

23 September 2023

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

23 September 2023

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

23 September 2023

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

23 September 2023

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

23 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri Wisuda Program Sarjana dan Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia

21 September 2023

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tekankan Peran Strategis BAZNAS

20 September 2023

Hadiri Rakornas BAZNAS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Dorong Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah

20 September 2023

Dukung Pemanfaatan Potensi EBT di Indonesia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Ingatkan Harus Tetap Perhatikan Kelestarian Alam

20 September 2023

Buka IIGCE 2023, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Paparkan Empat Strategi Tingkatkan Sumber Energi Bersih

20 September 2023

Usai Lawatan di Tiongkok, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tiba di Tanah Air

19 September 2023

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Meyakini Peminat Investasi Industri Halal Cukup Tinggi

19 September 2023
Mediaonline.co.id

  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Opini
  • Nasional
  • Teknologi
  • Properti

© mediaonline.co.id | Media Online Indonesia