Mediaonline.co.id, TANGERANG – Di tengah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero), muncul isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Erick Thohir dikaitkan menikmati uang perusahaan asuransi pelat merah itu.
Jokowi dikabarkan menggunakan dana Jiwasraya untuk kampanye dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019. Sedangkan Erick Thohir diisukan menerima suap dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp100 miliar.
Erick Thohir dengan tegas membantah isu miring tersebut. Dia menilai bahwa tuduhan itu merupakan teriakan oknum perampok Jiwasraya yang mulai ketakutan karena proses hukum sudah dimulai.
“Yang kita setop oknum-oknum yang merampok Jiwasraya. Ya mohon maaf banyak diplesetkan dibilang Pak Jokowi yang ambil, istana yang ambil,” kata dia di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Minggu (95/1).
Dia juga bingung dirinya dituding terlibat dalam kasus tersebut. Padahal dirinya gencar bersih-bersih dan bekerjasama dengan menteri lain agar kebijakan yang dikeluarkan masyarakat.
“Saya dengar minggu depan Istana, KPK, BUMN, akan didemo dibilang saya mengambil uang. Saya bingung orang saya baru datang (ke BUMN), kita mau bersih-bersih,” ucap dia.
Lanjut di menuturkan saat ini pihak Kejaksaan Agung telah mulai bergerak untuk memproses oknum-oknum yang menikmati uang Jiwasraya dengan cara tidak halal.
“Ini kan jangan jangan kita balik yang teriak-teriak ini jangan-jangan yang ketakutan ini dibongkar. Mungkin akan banyak oknum-oknum yang gerah selama ini jarah Jiwasraya dan sekarang Jaksa Agung proses hukum mulai masuk,” ujar dia.
Tahap pertama, untuk membenahi Jiwasraya akan dilakukan pembentukan holdingisasi. Pembentukan holding diharapkan bisa mengembalikan dana nasabah. “Kan ada dana cash flow kurang lebih Rp1,5-2 triliun. Nah, nasabah yang selam ini tidak ada kepastian akan ada dana bergulir,” ucap dia.
Pihaknya memastikan, nasabah Jiwasraya akan mendapatkan kewajibannya secara bertahap. Pemerintah akan bertanggung jawab kepada nasabah.
“Ada banyak skema yang kita lakukan. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Tapi kalau dituduh, dibilang kita yang rampok, ya saya rasa teman-teman tahu lah siapa yang ngerampok,” kata dia.
Ekonom Institute for Develompment of Economics and Finance (Indef), Bgima Yudhistira meminta pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dalam kasus ini. Baik secara struktural maupun secafra hukum.
Saran dia, Jiwasraya harus menerbitkan utang untuk mendapatkan dana demi membayar tunggakan klaim walaupun nanti dibayarkan secara bertahap. Penerbitan itu bisa dilakukan melalui anak usahanya, yaitu Jiwasraya Putra.
”Selanjutnya lakukan proses penegakan hukum yang lebih cepat terhadap oknum direksi yang lakukan fraud, miss management, maupun dugaan korupsi yang rugikan negara,” kata dia.
Menurut dia, jika pemerintah lamban dalam menyelesaikan kasus ini, maka masyarakat akan enggan membeli produksi asuransi di Indonesia. ”Jika penyelesaiannya berbelit-belit dan lama. Orang akan kapok beli produk asuransi,” ucap dia.
Sementara itu menanggapi tuduhan Jokowi menggunakan dana milik Jiwasraya untuk modal kampanye Pilpres 2019, politikus PDIP, Deddy Sitorus mengatakan isu yang mengada-ngada.
“Ibarat bisul, itu (masalah Jiwasraya) pecahnya tahun 2018. Kalau dikaitkan dengan pilpres ngawur karena bisulnya pecah 2018. Bukan borok ini muncul 2018. Jangan salah,” kata dia.
Deddy menjelaskan, persoalan Jiwasraya terjadi sejak tahun 1998 atau saat krisis moneter. Kemudian tahun 2006, Jiwasraya sudah mengalami defisit sekitar Rp 3,2 triliun. “Kemudian mengalami masalah tahun 2008, persoalan yang panjang sekali, lalu tahun 2019,” kata Deddy.
Kendati demikian, dia tidak menyalahkan pemerintah sebelumnya. Yang terpenting saat ini Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tengah menyelamatkan masalah Jiwasraya. “Pemerintah saat ini sudah memegang skenario penyelamatan,” ujar dia.
Sebelumnya Jokowi mengatakan meminta semua pihak bersabar karena dalam pembenahan kasus Jiwasraya tidak bisa diselesaikan dalam sehari dua hari.
“Nanti dilihat karena Jiwasraya sekarang ini sedang ditangani oleh untuk sisi korporasinya ditangani oleh OJK, Kemenkeu, oleh Kementerian BUMN. Semuanya sedang menangani ini. Tapi ini perlu proses yang tidak sehari, dua hari. Perlu proses yang agak panjang,” ujar Jokowi.
Sekadar informasi, kasus Jiwasraya muncul sejak Menteri BUMN Rini Soemarno mendapat laporan dari direktur yang baru ditunjuk pertengahan tahun 2018, Asmawi Syam. Laporan itu terkait cadangan kerugian dalam jumlah besar yang belum dihapusbukukan dan dibiarkan OJK dan KAP.
Data tersebut disimpan erat oleh perusahaan. Ternyata perusahaan mengalami kerugian akibat pembelian saham yang baru diketahui saat saham akan dijual untuk membayar kewajiban. Dalam audit ulang pada Desember 2018 ditemukan fraud pada sisi investasi. Adapun total kerugian 2019 mencapai Rp13,6 triliun. (fin)