Mediaonline.co.id – Polres Tangerang Kota mengamankan seorang wanita terkait dugaan penipuan bermodus menjual parcel Lebaran. Dari hasil kejahatannya ini tersangka, GA (34) diperkirakan telah meraup untung sekitar Rp2 miliar.
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa ibu rumah tangga di Perumahan Triraksa Village, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu telah menjalankan aksi penipuan sejak empat bulan lalu.
“Dari hasil penipuan, GA berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1 miliar. Aksinya mulai dilakukan pada bulan Februari 2020 hingga saat ini,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).
Adapun modus yang dijalankan tersangka dalam melakukan aksi penipuan itu, kata Ade, GA menawarkan paket parcel dengan harga murah dibandingkan pedagang lainnya. Misal paket parcel yang dibanderol harga Rp40 ribu berisi gula, tepung, sirup, teh dan camilan.
Ada pula paket seharga Rp80 ribu yang berisi minyak goreng, sarden, tepung, gula, permen, aneka minuman, dan lain sebagainya. Tersangka GA juga menyertakan foto parcel tersebut agar meyakinkan korbannya.
“Dengan kemasan yang rapi dan menarik, juga murah, inilah yang membuat orang tertarik. Bahkan ada paket yang normalnya seharga Rp 300 ribu, namun ditawarkan seharga Rp 105 ribu,” jelasnya.
Dengan harga yang ditawarkan sangat murah, lanjut Ade, salah satu korbannya memesan sebanyak 20 paket parcel. Namun, korban curiga saat tersangka hanya mengirimkan beberapa paket. Dia pun melaporkan GA ke polisi.
“Bahkan ada yang sama sekali tidak dikirimkan. Dari sinilah tersangka dapat meraup banyak keuntungan,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ade mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan membeli parcel atau paket lebaran. Ia meminta warga tak mudah tergiur tawaran harga yang sangat murah atau di bawah harga normal.


