Mediaonline.co.id, JAKARTA- Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Politis PDI-Perjuangan, Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung.
Oleh Henry, Rocky dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo di acara Indonesia Lawyers Klub (9ILC), yang dipandu Karni Ilyas. Saat itu, Rocky Gerung menyebutkan Jokowi tidak mengerti soal pancasila.
Laporan Hendry ditolak polisi, lantaran tidak adanya surat kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden.
Menanggapi itu, politisi Gerindra, Iwan Sumule mengatakan, Henry tidak paham. Sebab, Henry bukan orang yang dirugikan oleh pernyataan Rocky Gerung.
“Dia waktu lapor Rocky ke polisi kan bukan sebagai pihak yang dirugikan. Atasnamakan presiden. Itu maksudnya. Jangan ikut gagal paham,” cuit Iwan Sumule melalui akun twitter resminya, yang dilihat FIN pada Selasa (10/12).
Iwan mengatakan, yang diharamkan oleh Pancasila adalah adalah praktek-praktek “penghisapan” negara terhadap rakyat.
Dia berikan contoh, seperti kenaikan pajak, kenaikan BPJS, dan subsidi dicabut.
“Semakin sering dihisap, bukan saja bengkak, akan luka. Juga jika rakyat trus diperas, akan tambah sengsara. Jauh dari tujuan kesejahteraan sosial.” Ujarnya.
Bagi dia, pancasila adalah pikiran, ide dan gagasan, bukan dogma yang haram untuk dipergunjingkan dan diperdebatkan.
“Sebaik-baiknya pikiran adalah tidak menakutkan untuk dibicarakan,” katanya.
Dia pun menilai, Henry seharusnya tidak melaporkan Rocky jika kalah dalam perdebatan. “Isi otak kalo tak sampai sekilo jangan ikut debat. Kalah debat lapor polisi. Koplak.” Ujar Iwan Sumule. (fin)