Polisi Sekat KM 31 Tol Cikampek Antisipasi Pemudik Idul Adha

Jakarta – Kepolisian mulai melakukan penyekatan di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai Jumat (16/07/2021) dini hari tadi. Penyekatan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat jelang libur Idul Adha.

“Mulai pukul 00.00 WIB 16 Juli 2021, kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol KM 31, Cikarang,” ungkap Kabagops Korlantas Polri (Kombes. Pol. Rudi Antariksawan).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan, lonjakan mobilitas masyarakat akan terjadi jelang libur Idul Adha. Maka dari itu, ia berharap agar penyekatan tersebut mampu menekan mobilitas masyarakat sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19.

“Sebagai bentuk antisipasi masyarakat yang akan keluar untuk memanfaatkan libur Idul Adha,” sambungnya.

Ia meminta kepada masyarakat diluar dari sektor esensial dan kritikal agar tetap di rumah dan tak melakukan perjalanan pada masa libur Idul Adha. Sebab, ia memastikan seluruh aparat akan langsung memutarbalikan kendaraan, sehingga masyarakat tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa.

“Jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti surat hasil rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif dan sertifikat vaksin serta STRP maka akan diputarbalikan,” tegasnya.

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *