Polisi Putarbalikan 10 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta

Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 10 ribu kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta lantaran tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Penindakan oleh anggota kepolisian dilakukan sejak 27 Mei 2020 – 30 Mei 2020.

“Ditlantas Polda Metro Jaya memutar balik 10.836 kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).

Bacaan Lainnya

Pelanggar pada 30 Mei 2020 tercatat sebanyak 2.541 kendaraan. Angka tersebut meningkat ketimbang hari sebelumnya yakni 2.339 kendaraan. Penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid – 19.

Berikut daftar pos pemeriksaan SIKM di DKI Jakarta :

Pos Polisi Kalideres (Jakarta Barat), Pos Joglo Raya (Jakarta Barat), Pos Polisi Karang Tengah (Jakarta Barat), Jalan Raya Bogor (Jakarta Timur), Jalan Raya Bekasi (Jakarta Timur), Jalan Raya Kalimalang (Jakarta Timur), Jalan Layang Universitas Indonesia (Jakarta Selatan), Perempatan Pasar Jumat (Jakarta Selatan) dan Jalan Ciledug Raya (Jakarta Selatan).

Sementara 11 titik lainnya berada di luar DKI Jakarta:

Jalan Syekh Nawawi (Kabupaten Tangerang), Gerbang Tol Cikupa (Kabupaten Tangerang), Jalan Raya Serang (Kabupaten Tangerang), Jalan Raya Maja (Kabupaten Tangerang), Jalan Jasinga (Kabupaten Bogor), Jalan Ciawi – Cianjur (Kabupaten Bogor), Jalan Ciawi – Sukabumi (Kabupaten Bogor), Jalan Raya Tanjung Sari (Kabupaten Bogor), Jalan Raya Pantura (Kabupaten Bekasi), Jalan Inspeksi Kalimalang (Kabupaten Bekasi) dan Ruas Tol Cikarang KM 47 arah Jakarta (Kabupaten Bekasi).

“Kami bersama pemangku kepentingan terkait telah menyiapkan langkah–langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Adita Irawati).

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *