Jakarta – Pihak kepolisian membentuk kanalisasi jalur penyekatan selama PPKM Darurat guna menekan angka kemacetan akibat pemeriksaan. Kanalisasi tersebut dilakukan untuk memisahkan jalur bagi tenaga kesehatan dan kendaraan lainnya.
“Kanalisasi ini untuk memisahkan jalur tenaga kesehatan (nakes), mobil dan motor,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo).
Ia menyebut, manajemen penyekatan PPKM Darurat melalui kanalisasi hari pertama berjalan cukup baik. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan bagi masyarakat yang harus bekerja di sektor esensial dan kritikal.
“Hari pertama, kemacetan jauh berkurang. Titik penyekatan yang biasanya macet sampai 1 kilometer itu, kemarin paling panjang 50-100 meter untuk antrian motor. Sementara untuk roda empat sekitar 8-10 antrian, setelah itu sudah tidak ada,” sambungnya.
“Ini menunjukan, manajemen penyekatan lebih bagus. Mungkin juga kesadaran masyarakat meningkat, artinya yang bergerak hanya yang ada di sektor esensial dan kritikal saja,” tukasnya.
Sebagai informasi, kanalisasi jalur telah dilakukan sejak Kamis (06/07/2021) kemarin. Kanalisasi jalur tersebut khususnya diterapkan bagi tenaga kesehatan, termasuk dokter dan perawat yang mengurus pasien Covid-19. Nantinya, baik dokter ataupun perawat akan langsung diperbolehkan melintas jika telah menunjukkan id card rumah sakit tempatnya bekerja.





