Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuka seluruh gerai pengurusan SIM keliling. Hal ini guna mencegah penumpukan orang yang hendak mengurus SIM. Polda Metro Jaya sudah mengajukan surat permohonan pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar bisa kembali membuka gerai SIM Keliling di mal yang ada di ibu kota.
“Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut,” kata Kompol. Lalu Hedwin.
Pembukaan gerai SIM keliling di mal akan disesuaikan dengan waktu pembukaan mal sebagaimana ketetapan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi kami minta izin kepada Pemprov DKI sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan SIM, STNK dan BPKB untuk warga.
Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si) nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas (Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H).
(PoldaMetroJaya)


