Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Jakarta

Jakarta – Selasa (23/06/2020) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan keliling untuk perpanjangan SIM atau masa berlaku SIM pada hari ini, Adapun layanan SIM Keliling ini berada di lima lokasi dalam wilayah DKI Jakarta, dengan pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

Untuk lokasinya sendiri terdapat di Masjid At–Tin Taman Mini (Jakarta Timur), Satpas SIM Daan Mogot (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan) dan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat).

Bacaan Lainnya

Adapun untuk pelaksanaannya, tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid – 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau dengan hand sanitizer. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per harinya.

Sedangkan akses layanan SIM Keliling akan diproses bila pemohon telah melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Seperti fotokopi KTP dan menyertakan KTP asli, fotokopi SIM lama dan asli, juga mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020 untuk tidak terburu – buru melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Pasalnya, ada dispensasi perpanjangan hingga 31 Agustus 2020.

Sebagai catatan, bus SIM Keliling hanya melayani permohonan memperpanjang SIM yang masih berlaku saja. Baik SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM dalam kondisi telah habis masa berlakunya di luar masa dispensasi, harus mengajukan permohonan SIM baru.

(PoldaMetroJaya)

(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *