Jakarta – senin (11/05/2020) Kabidhumas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) memberikan apresiasi atas keberhasilan yang ditorehkan oleh polres metro jakarta barat dan jajaran atas pengungkapan kasus narkoba yang sungguh signifikan selamat masa pandemi virus Covid – 19.
“Dari hasil yang diungkap oleh polsek jajaran ini merupakan ungkap kasus yang terbilang besar di polsek jajaran Polda Metro Jaya selama masa pandemi, dan saya selaku mewakili Kapolda Metro Jaya sangat mengapresiasi” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Dari hasil Pengungkapan tersebut Polres Metro Jakarta Barat dari unit 1 berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 10 kg di sebuah kostan di tanjung duren, Jakarta Barat. Sedangkan untuk Polsek Kembangan berhasil mengungkap sebanyak 2,4 Kilo gram, dari hasil ungkap tersebut seorang pelaku berhasil diamankan yaitu dengan inisial MY (35).
Sedangkan Jajaran Polres Metro Jakarta Barat yaitu Polsek Kalideres berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dan mengamankan 2 tersangka dengan inisial NTO (32) dan WNR (34) dengan barang bukti sebanyak 14,4 kg Narkoba Jenis Sabu di dua tempat berbeda yaitu di komplek ruko Gading Kirana dan di apartemen Moi Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari hasil pengungkapan tersebut jika dinominalkan dengan rupiah sebesar 25 Milyar Rupiah dan untuk mempertanggung jawabkan atas Perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 junto pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(PoldaMetroJaya)


