Jakarta – Pada hari ini Jum’at tanggal 16 Juli 2021 anggota Polres Bekasi Kota dan petugas Kecamatan Pondok Gede makakukan kegiatan penyemprotan Cairan Disinfektan Di Lingkungan RW 011.dan RW 03.Kel Jati Bening Baru Kec Pondok Gede
Serta memberikan himbauan Kepada Warga Masyarakat Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Yang Di Canangkan Oleh Pemerintah, Mematuhi Program PPKM Darurat Yang Saat Ini Sedang Berlangsung Hingga tgl 20 Juli 2021.
Tetap Hidup Sehat Dengan Mematuhi 5 M, Memakai Masker Saat Beraktifitas Di Luar Rumah, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, Mencuci Tangan Setelah Beraktifitas Di Luar Rumah.





