CIAMIS – HUMASCIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan penataan pelembagaan dan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Ciamis bertempat di ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, (29/09/2020).
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Toto Marwoto mewakili Bupati Ciamis. Kegiatan tersebut juga dihadir oleh para pimpinan pejabat pemerintah daerah lingkup Kabupaten Ciamis.
“SOTK perangkat daerah perlu dibahas karena kita akan menghadapi tahun anggaran 2021, sehingga segala sesuatunya harus sudah mulai di siapkan,” ungkap Toto.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Ciamis Heri Budi Susanto menuturkan, ada lima hal yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan ini.
“Lima hal yang menjadi pembahasan diantaranya pembentukan dan SOTK Badan kesbangpol, perubahan susunan organisasi inspektorat serta terkait kedudukan kelembagaan RSUD,” katanya.
Lebih lanjut, di wilayah Sekretariat Daerah SOTK diterapkan dibagian Hubungan Masyarakat, sehingga nomenklaturnya dirubah menjadi Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
“Penggantian nama dari Humas menjadi Protokol dan komunikasi pimpinan tersebut berdasar pada Permendagri Nomor 56 tahun 2019 pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekertariat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota, dengan fungsi kehumasan masih di Sekertariat Daerah,” jelas Heri.
Heri menambahkan, pemberlakuan SOTK terakhir yaitu terkait pembentukan sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT) yang ada di Sekretariat Daerah.
Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Ciamis, Dedi mengatakan, untuk Kesbangpol hanya nomenklaturnya saja yang berubah menjadi Badan Kesbangpol, sedangkan untuk anggaran serta kegiatan tidak ada masalah.
“Hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan Badan Kesbangpol yaitu mengenai perencanaan, penganggaran, penyiapan sarana, serta sumber daya aparatur”, Jelasnya.
Terahir sekda Kab.Ciamis Toto Marwoto berharap semua dinas terkait bisa sinergis dalam perealisasiannya.
HUMAS CIAMIS
Kepala Bagian Humas
Setda Kabupaten Ciamis
Ani Supiani, ST., M.Si


