DEPOK – Kasus pembunuhan wanita di kontrakan di Gang Musholla, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok , terungkap. Pelaku berinisial AM sudah ditangkap kepolisian.
“Pelaku AM ini sudah diamankan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Depok,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Minggu (11/7/2021).
Kapolrestro menjelaskan, AM tersandung dua kasus kriminal, yaitu pencurian ponsel dan pembunuhan. “Yang ditangani Polda adalah pencurian HP. Yang ditangani Polres Depok adalah kasus pembunuhan,” tuturnya.
Diketahui korban berinisial R (31) ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi di kontrakannya di Gang Musholla, Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat 9 Juli 2021. Saat ditemukan korban masih bernyawa namun luka parah dan berlumur darah.
Ketua RT setempat Abdul Salam mengatakan, peristiwa diketahui setelah pemilik kontrakan mendengar korban mengetuk pintu kamar mandi. Kemudian pemilik kontrakan memanggil RT dan RW memeriksa kontrakan korban. “Korban di kamar mandi dikunciin dari luar,” katanya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas langsung membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. “Meninggal di rumah sakit. Sekitar 2-3 jam dari kejadian,” kata Kasie Humas Polrestro Depok Kompol Supriyadi.





