Mediaonline.co.id — Pemeriksaan mendalam uji laboratorium forensik terhadap sampel jenazah Lina Jubaedah telah selesai dilakuakn. Hasilnya pun diumumkan pada Jumat (31/1), di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga.
Saptono juga memaparkan bahwa tidak ditemukan racun dalam tubuh Lina. Karenanya, pihak kepolisian dapat memastikan bahwa Lina meninggal bukan karena tindak kekerasan ataupun diracun.
Hasil otopsi juga mengungkap ada luka pada bagian lambung dan pembesaran pada otot jantung jenazah Lina. Meski begitu, hasil otopsi tidak menemukan fakta bahwa Lina meninggal karena serangan jantung.
“Pada organ dalam ditemukan gambaran penyakit hipertensi yang kronis, batu pada saluran empedu serta tukak lambung yang luas. Dapat disimpulkan kematian Lina Jubaedah bukan karena zat beracun ataupun pembunuhan, penyebab meninggalnya karena adanya gambaran penyakit hipertensi,” paparnya.
Proses otopsi jenazah Lina dilakukan polisi dan tim dokter dari Polrestabes Bandung Jawa Barat menyusul adanya laporan polisi terkait dugaan Lina Jubaedah meninggal secara tidak wajar. Adalah Rizky Febian yang membuat laporan polisi tersebut pada Senin, 6 Januari 2020.
Pada 9 Januari 2020, petugas kepolisian dan tim dokter melakukan pembongkaran pada jenazah Lina di Pemakaman Sekelimus Kota Bandung untuk mengambil sampel pada sejumlah organ bagian dalam Lina. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada tubuh luar jenazah Lina
Setelah proses pengambilan sampel otopsi Lina selesai, jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Nagrog Ujung Berung, Bandung, atas kesepakatan bersama antara Teddy, suami sah Lina, dan Rizky Febian. (JPC)