Mediaonline.co.id, JAKARTA– Ali Mochtar Ngabalin mengomentari sikap Front Pembela Islam (FPI) yang dinilainya tidak mematuhi aturan yang berlaku. Seperti diketahui, FPI merasa tidak perlu untuk mendapat surat perpanjang organisasi dari pemerintah.
“Ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang ormas dan perkumpulan. Kalau tidak peduli, kalimat apa itu yang dipakai. Anta tinggal di gurun pasir atau di mana?,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ini di Menteng, Minggu (22/12).
Ngabalin mengingatkan agar FPI mematuhi aturan yang berlaku. Bukan malah membuat ancaman.
“Jadi, yang pasti negeri ini ada aturannya. Bukan hukum rimba yang berlaku di sini.Jangan sedikit-sedikit mengancam. Beberapa kali, kan, ancam-mengancam, tuh. Sama seperti bosnya. Perlu pulang tetapi caci maki,” ujar Ngabalin
Sebelumnya, Sekretaris FPI, Munarman mengatakan, FPI tidak memerlukan SKT dari pemerintah. Tanpa SKT, FPI tetap eksis.
“FPI enggak peduli. Mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT. Tanpa SKT pun FPI tetap akan menjadi pembela agama dan pelayan umat,” ujar Munarman.
Munarman mengatakan, ormas yang mendaftarkn diri untuk mendapatkan SKT agar dikucurkan dana bantuan dari APBN. Dia mengklaim, FPI selama ini tidak memerlukan dana bantuan itu. (fajar)