Mediaonline.co.id, JAKARTA– Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021.
Rencana ini pun ditanggapi oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Dia mengaku heran, sebab pada tahun 2007 lalu permintaan serupa pernah diajukan PT Jiwasraya namun ditolak.
“Ibu Menkeu yth, thn 2007 Jiwasaraya minta PMN utk penyehatan krn dampak krisis 98 sbsr Rp 3 trilyun dan saat itu Ibu menolak,” tulisnya di akun Twitternya, Kamis (17/9/2020).
Dia lantas mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jangan sampai kebijakan itu akan mengulang kembali kasus Bank Century.
Diketahui Kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik mengakibatkan negara mengalami kerugian senilai Rp8 triliun.
“Sekarang Jiwasraya dirampok dengan gampang Ibu berikan dana Rp20 trilyun. Jumlahnya seperti jumlah yang dirampok. Modus Century lagi?” ungkap Said Didu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakann anggaran sebesar Rp 20 triliun ini ditetapkan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.
Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Sri Mulyani menyebutkan pemerintah menyiapkan bantuan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 37,38 triliun. Salah satunya akan dialokasikan untuk membantu Jiwasraya.
Source