Mediaonline.co.id, JAKARTA — Rencana Menteri Agama Fachrul Razi, yang hendak meminjam dana Rp3 triliun lebih ke World Bank mendapat kritikan. Pinjaman semestinya bisa dilakukan di bank-bank milik negara.
Rencana tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Fachrul Razi usai bertemu dengan jajaran Komisi VIII DPR RI pekan lalu. Hanya saja, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Kamaruddin, enggan berkomentar saat ditanya soal aliran dana pinjaman tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muh Fauzi, meminta Menag agar mempertimbangkan azas manfaat, serta efek yang ditimbulkan akibat meminjam dana di Bank Dunia. Pun, jika memang pinjaman itu harus dilakukan, kenapa mesti ke bank luar, padahal banyak bank terutama milik negara yang tentu bisa memberikan pinjaman.
“Apakah mereka yang menawarkan atau kita yang meminta. Semestinya ada kajian, pertimbangan mengapa harus meminjam. Lagian dari segi nilai, tak terlalu besar,” bebernya kepada FAJAR, Jumat, 6 Desember 2019.
Dia berharap tingkat kehati-hatian dalam melakukan pinjaman harus dikedepankan. Menurutnya, semua mesti dibahas dan dikaji bersama, sebelum diputuskan nantinya. Karena ada dampak yang tentu ditanggung oleh pemerintah. (ful)