Mediaonline.co.id,JAKARTA– Drama tertangkapnya dua oknum brigadir Brimob sebagai pelaku penyiraman cairan kimia Novel Baswedan, mengundang sejumlah kejanggalan. Kontras pun mempertanyakan, kenapa bisa dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.
”Padahal yang bersangkutan anggota Polri, kenapa ujuk-ujuk dua setengah tahun dia baru ditangkap, kenapa baru saat ini?” ujar Peniliti Kontras Rivanlee, Senin (30/12).
Oleh sebab itu, Rivanlee menduga dua tersangka ini sengaja atau dipaksa ‘pasang badan’. Sehingga nantinya aktor intelektualnya tidak diungkap oleh pihak kepolisian.
“Nah ini kan kemungkinan bahwa seolah-olah yang bersangkutan pasang badan untuk melindungi orang-orang yang ada di belakangnya,” katanya.
Renvanlee berujar, dirinya tidak percaya kalau penyerangan cairan kimia ke Novel Baswedan hanya karena kesal dan tidak suka. Dia menduga ada kasus besar yang sengaja ditutupi.
“Jadi bukan perkara ada orang kesel terus dia nyiram mukanya Novel, enggak kaya gitu,” ungkapnya.
Diketahui, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol, Argo Yuwono mengatakan dua tersangka penyiraman cairan kimia kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Mereka berinisial RM dan RB.
Argo menuturkan dua pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri. Melainkan ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB mengatakan penyerangan cairan kimia karena dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan.
“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat,” teriak RB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Adapun penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 silam. Novel Baswedan disiram cairan kimia ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta. (jpc)