Mediaonline.co.id, JAKARTA– Jalur diplomatik menjadi pilihan pemerintah Indonesia dalam menyikapi pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang dilakukan Tiongkok. Pada saat bersamaan, operasi penjagaan diperkuat. Bahkan, tambahan lima KRI dikirim ke Laut Natura Utara untuk mengintensifkan operasi.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono menyatakan, hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok harus tetap terjaga. Tidak boleh rusak lantaran dinamika yang terjadi di Natuna Utara.
Masuknya kapal nelayan berikut kapal Coast Guard Tiongkok ke perairan ZEE Indonesia di Natuna Utara, kata Yudo, sudah ditindaklanjuti. Bukan hanya pemerintah, TNI bersama instansi lain seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga bertindak. Mereka mengirim pasukan beserta alat utama sistem persenjataan (alutsista) ke Natuna Utara.
Yudo menegaskan, armada tersebut hadir bukan untuk bertindak gegabah. Melainkan sebagai tindakan persuasif. Yakni menyampaikan kepada kapal-kapal Tiongkok bahwa ZEE merupakan bagian dari Indonesia. Sehingga tidak boleh ada pelanggaran hukum, apalagi illegal fishing. Yudo memastikan bahwa arahan itu sudah disampaikan kepada para prajurit yang dikirim ke Natuna Utara.
Jenderal bintang tiga TNI-AL tersebut menekankan kepada para prajurit untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur. ”Kehadiran kapal perang Indonesia adalah representasi negara. Sehingga mereka (Tiongkok, Red) seharusnya paham, ketika negara mengeluarkan kapal perangnya, negara sudah hadir di situ,” tandasnya.
Dilansir dari Batam Pos, saat ini tiga Coast Guard Tiongkok masih mengawal kapal ikan nelayan Tiongkok di perairan Indonesia. Posisinya berada di 130 nautical mil timur laut Pulau Bunguran. TNI-AL pun melakukan langkah persuasif. ”KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi yang sedang patroli langsung melakukan komunikasi ke kapal Coast Guard Tiongkok dan meminta untuk segera meninggalkan wilayah ZEE Republik Indonesia,” kata Yudo.
Dalam situasi seperti saat ini, jelas Yudo, TNI-AL berusaha tegas, tapi menghindari terjadinya benturan. Nah, komunikasi secara persuasif dilakukan agar kapal asing, termasuk dari Tiongkok, meninggalkan wilayah ZEE di Laut Natuna. ”Tindakan pengusiran ini akan terus dilakukan. Baik di lapangan maupun secara diplomatik oleh Kemenlu,” ujarnya.
Selain kapal milik Bakamla, hingga kemarin sudah tiga KRI yang dikirim TNI-AL ke Natuna Utara. Dua kapal korvet KRI Tjiptadi 381 dan KRI Teuku Umar 385 sudah diperkuat satu unit kapal korvet lainnya, yakni KRI Usman-Harun 359. Komando Armada I yang berada di bawah Kogabwilhan I dalam operasi di Natuna Utara memastikan masih menambah kekuatan.
Kepada Jawa Pos, Kadispen Koarmada I Letkol Laut Pelaut Fajar Tri Rohadi mengungkapkan bahwa kemarin lima KRI lain berada dalam perjalanan menuju Natuna. Lima kapal tersebut akan ikut dalam operasi Kogabwilhan I di Natuna Utara. ”KRI Karel Satsuit Tubun 356, KRI John Lie 358, KRI Tarakan 905, KRI Sutendi Senoputra 378, dan KRI Teluk Sibolga 536,” jelas dia.
Fajar memastikan bahwa lima KRI berbagai jenis itu segera tiba di Natuna Utara. Terhadap seluruh pengawak kapal perang tersebut, Koarmada I menuturkan bahwa mereka harus menaati seluruh aturan dan hukum laut. Baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun hukum internasional.
Seluruh tindakan yang dilakukan kapal-kapal TNI-AL harus dilaksanakan secara terukur dan profesional. Tujuannya ialah memastikan tidak ada tindakan gegabah yang bisa membuat hubungan antara Indonesia dan Tiongkok terganggu. Mereka juga diminta melaksanakan rules of engagement (RoE).
Bantah Tidak Satu Sikap
Di bagian lain, istana berusaha menepis adanya perbedaan sikap antarmenteri dalam kasus pelanggaran ZEE di Natuna. Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menegaskan, secara prinsip, semua pejabat teras di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) satu suara. ”Tidak ada perbedaan,” ujarnya kemarin.
Sebagaimana diberitakan, saat Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tegas menyatakan protes atas ulah Coast Guard Tiongkok, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan justru meminta kasus tersebut tak dibesar-besarkan. Alasannya, hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi.
Fadjroel menegaskan, tidak ada kompromi dalam sikap mempertahankan kedaulatan. Dan itu telah disampaikan Presiden Jokowi kepada seluruh jajaran menteri. ”Berdasar arahan presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas,” kata dia.
Hanya, lanjut Fadjroel, meski tegas terhadap tindakan yang dilakukan Tiongkok, pemerintah tidak akan mengambil langkah-langkah provokatif. Sebaliknya, Indonesia akan mengedepankan cara-cara damai. ”Memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” tutur dia.
Di bagian lain, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus. Sebab, berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut. ”Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna,” katanya.
Dengan menjadikan Natuna sebagai provinsi khusus, tutur Hamid, kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola serta menjaga wilayah pantai dan laut akan meningkat. Khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau. ”Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna,” tegasnya.
Menurut Hamid, masuknya nelayan-nelayan Tiongkok yang dikawal kapal Coast Guard jelas mengganggu kedaulatan Indonesia. Dia pun menyatakan kesiapannya mendukung penuh TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menggalang kekuatan yang lebih besar di wilayah Natuna. Dengan tujuan untuk memantau, mencegah, dan menangkal upaya gangguan kedaulatan Laut Natuna Utara.
Sementara itu, meski ada pelanggaran wilayah perbatasan di Laut Natuna Utara oleh Coast Guard Tiongkok, masyarakat Natuna tetap menjalankan rutinitas seperti biasa. Yudo menegaskan bahwa pemerintah menjamin keamanan laut dan nelayan Natuna. ”Nelayan dan masyarakat di Natuna tetap beraktivitas biasa. Hadirnya operasi TNI di Laut Natuna untuk memastikan nelayan aman melaut,” tuturnya di Ranai kemarin seperti dilaporkan Batam Pos.
Nelayan-nelayan Indonesia, kata Yudo, ikut memberikan informasi apabila terdapat aktivitas mencurigakan dari kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia. Menurut dia, dengan wilayah perairan Natuna Utara yang luas, nelayan dapat berperan sebagai mata dan telinga TNI. ”Keberadaan kapal asing ini terdeteksi sekitar 130 mil lepas pantai Pulau Natuna. Kebanyakan nelayan kita di bawah itu, kecuali kapal besar bisa sampai di ZEE,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Natuna menyambut baik pemerintah pusat yang mendorong nelayan melaut ke wilayah ZEE. Meski demikian, diakui, tidak semua nelayan bisa melaut hingga ke zona tersebut.
Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti menerangkan, jumlah nelayan lokal terbatas. Kapal yang dimiliki pun berupa kapal tradisional. Jarak melautnya tidak bisa terlalu jauh. ”Nelayan kami sangat terbatas. Yang bisa sampai ZEE pun tidak banyak. Para nelayan paling-paling hanya 5 sampai 10 JT (jarak tempuh). Sementara ZEE 30 JT dan yang ke sana sangat sedikit,” jelas Ngesti kepada Jawa Pos kemarin.
Untuk nelayan lokal, pemkab mengupayakan pemberdayaan. Ngesti berharap ada dukungan dari pemerintah pusat agar imbauan melaut hingga ZEE bisa dipenuhi para nelayan setempat. ”Yang penting, nelayan kami ada pengawalan dan perlindungan,” kata dia. (jpc/fajar)