Pemerintah sama sekali tidak memiliki niatan untuk mengubah Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.
Keterangan Menteri Sekretaris Negara Terkait Narasi Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Pemerintah sama sekali tidak memiliki niatan untuk mengubah Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.