Mediaonline.co.id, JAKARTA– Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo yang baru dilantik mempunyai keberanian untuk mengungkap pelaku peyiram air keras yang menimpanya.
“Semoga Allah berikan kemudahan, dan kelancaran, serta keberanian kepada kabareskrim yang baru atas itikad baiknya tersebut,” kata Novel, Selasa (16/12).
Novel mengharapkan, bekas ajudan Presiden Joko Widodo itu dapat mengungkap pelaku dalam waktu dekat. “Harapannya semoga tidak berlama-lama lagi. Kita doakan saja,” harap Novel.
Sementara itu dihubungi terpisah, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Yati Andriyani menganggap, komitmen Kabareskrim Polri untuk memprioritaskan penuntasan kasus Novel tak dapat dijadikan ukuran Korps Bhayangkara dapat mengungkap pelaku sebenarnya.
“Mengingat, janji-janji akan menyelesaikan kasus ini sudah berulang, dan nyatanya nihil tanpa hasil,” ucap Yati.
Bagi Yati, sudah banyak klaim yang dilontarkan pejabat publik terhadap kasus yang menimpa kliennya. Salah satunya, pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan kasus penyiram air keras sudah mengarah pada kesimpulan.
“Tetapi, sampai sekarang tidak jelas kesimpulan itu apa, temuannya juga apa. Jadi, jika polri baiknya segera saja sampaikan temuan dan kesimpulan penyidikan kasus ini, ketimbang hanya janji-janji yang tak jelas hasilnya,” sesal Yati.
Sebagai informasi, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pelaku tak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya pada 11 April 2017.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Dia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun delapan bulan kasus ini terjadi, pelaku lapangan dan intelektual belum terungkap.
Pada saat yang bersamaan, Polri berupaya mengungkap pelaku tersebut. Setidaknya, Korps Bhayangkara itu telah membentuk tiga tim khusus semasa Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.
Tim pertama, dibentuk pada 12 April 2017. Tim kedua, dibentuk pada 8 Januari 2019. Tim itu berfokus dalam bidang penyelidikan dan penyidikan. Tim tersebut merupakan buah dari rekomendasi atas hasil laporan tim pemantauan proses hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM.
Kemudian, tim ketiga sering disebut dengan tim teknis. Tim itu merupakan rekomendasi dari tim gabungan. Saat itu, Tito Karnavian mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint) pada 1 Agustus 2019. Meski demikian, hingga kini pelaku lapangan dan intelektual penyiram air keras Novel belum terungkap. (jpc/fajar)