Mediaonline.co.id, JAKARTA – Peserta Reuni 212 menuntut agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri diproses secara hukum. Tuntutan tersebut muncul karena polisi dianggap tidak adil dalam penegakan hukum.
Anggota DPR Fadli Zon menyebut tuntutan tersebut sangat wajar. Dia menilai saat ini terdapat perbedaan tindakan hukum kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan yang tidak. Salah satu contohnya kasus dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
“Kepada mereka yang dianggap dekat dengan kekuasaan itu tidak tersentuh. Tapi kepada yang dianggap jauh dari kekuasaan itu dengan mudah dikrimalisasi atau ditangkap dan sebagainya,” katanya di lokasi acara Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Dia menilai, pernyataan Sukmawati yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad saw dengan Presiden RI ke-1 Soekarno adalah tindakan yang berlebihan dan tidak pada tempatnya. tak heran bila ucapan itu membuat masyarakat bereaksi.
Karenanya, untuk memastikan ucapan itu adalah bentuk penistaan agama atau tidak, harus diuji melalui proses hukum. Sayangnya, kasus ini seolah-olah tak tersentuh.
“Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta adanya ketidakadilan hukum. Hukum menjadi subordinasi politik,” ucap politikus partai Gerindra itu
Sementara itu, Mardani Ali Sera, anggota DPR dari PKS, menilai Sukmawati sebenarnya tidak bermaksud demikian.
“Kita doakan dan mudah-mudahan dapat menyadari. Bahkan ayahnya sendiri, Bung Karno mengatakan manusia terbaik seluruh dunia itu Baginda Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.
Saat Reuni 212, Ketua umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif meminta polisi menegakkan keadilan dan memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
“Kami sudah berkali-kali laporkan dan menginginkan proses hukum berjalan. Jangan sampai suasana kondusif bangsa ini terganggu karena proses hukum tidak berjalan,” katanya.
Ia meminta polisi segera mengambil sikap tegas untuk memanggil Sukmawati Soekarnoputri sebagai pihak yang diduga melakukan penistaan agama. Jika hal itu tidak dilakukan, kepercayaan publik bisa pudar terhadap hukum.
“Desakan proses hukum kepada aparat polisi ditujukan agar kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam tidak pudar. Oleh karena itu, Sukmawati Soekarnoputri harus segera dipanggil dan diperiksa pihak berwajib,” tegasnya.
Ia mengaku pihaknya berkali-kali melaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Namun, hingga kini belum ada kepastian proses hukum terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Jika terbukti bersalah, lanjut dia, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada pengadilan untuk mengadili perbuatan putri presiden ke-1 RI Soekarno tersebut sebagai bentuk menghormati proses hukum yang ada.
Terkait acara, Slamet mengatakan agenda Reuni 212 berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan damai, serta merekatkan nilai-nilai persatuan anak bangsa. Jumlah peserta, tidak jauh berbeda dengan agenda sebelumnya yang diperkirakan mencapai satu juta orang.
Sementara Karo Penmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengapresiasi pelaksanaan Reuni Akbar 212 yang digelar di Lapangan Monas yang berjalan aman dan lancar.
“Kami mendapat laporan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar,” katanya.
Pihaknya pun berterima kasih kepada panitia penyelenggara dan para peserta Reuni Akbar 212 karena telah mampu menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.
“Imbauan dari Kepolisian untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan orang lain, dipatuhi. Jadi semuanya lancar, aman dan saat ini (para peserta) sudah kembali ke rumah masing-masing,” tuturnya. (fin)