Jakarta-Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, SIK bersama Dandim 0508/Depok Kol Inf Agus Isro Mikroj SI dan Kadishub Kota Depok Drs. Dadang Wihana M.Si melaksanakan peninjauan Penyekatan PPKM Darurat di Stasiun KA Bojonggede (Wilayah Hukum Polres Metro Depok), Selasa (13/7/2021) pagi.
Dalam kunjungannya, Kapolres dan rombongan melihat kegiatan petugas dalam melakukan Penyekatan PPKM Darurat bagi penumpang KA dengan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Kerja (STRP) guna mengurangi mobilitas atau jumlah masyarakat yang hendak ke Jakarta melalui Stasiun KA Bojonggede.
Pada kunjungan tersebut Kapolres didampingi Waka Polres Metro Depok, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasie Propam Polrestro Depok, Kapolsek Pancoran Mas, Kapolsek Bojonggede dan Kepala Stasiun Bojonggede
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.





