Mediaonline.co.id — Persoalan ketersediaan blanko e-KTP tak kunjung selesai. Setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blanko.
Terbukti karena mayoritas rakyat sudah melakukan perekaman data e-KTP tetapi tak kunjung terbit KTP yang bersangkutan. Anggota Komisi II DPR RI, Kamrussamad, menyampaikan, kelangkaan blanko ini menunjukkan amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi.
“DPR sudah meminta Mendagri mencetak tambahan blanko e-KTP akhir tahun ini juga. Anggarannya dilakukan pergeseran dari unit kerja lain ke Dukcapil untuk produksi blanko tersebut. Itu solusi jangka pendek,” ujar Kamrussamad, Selasa, 27 November 2019.
Untuk solusi jangka panjang sedang dikaji kemungkinan pengadaan blanko e-KTP diserahkan ke Dukcapil kabupaten/kota dengan nomor induk tunggal tetap berasal dari kementerian dalam negeri,” ujar politikus Gerindra ini.
Ia menyampaikan, KTP bagi rakyat adalah dokumen pertama dan utama untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan keperluan lainnya. (nur)