Mediaonline.co.id, GOWA — Kader PDIP yang menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Harun Masiku diduga kuat sudah ada di Indonesia. Ini berdasarkan keterangan istrinya, Hildawati saat ditemui di kediamannya di Perumahan Bajeng Baru, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sabtu, 18 Januari.
Menurut Hilda sapaan akrabnya, suaminya sudah pernah memberi dia kabar sudah pulang dari Singapura pada 7 Januari tengah malam. Sebelumnya, dia juga memberi kabar berangkat ke Singapura pada 6 Januari atau hanya sehari setelah ke Singapura sudah pulang.
Namun, perempuan berusia 26 tahun ini mengaku, nomor telepon suaminya sudah tidak dapat dihubungi, sejak 8 Januari. “Tanggal 7 Januari, pukul 12 malam, pesan melalui WhatsApp masuk. Dia bilang, saya sudah di Jakarta. Saya tidak balas pesan itu karena pagi (8 Januari) baru saya lihat,” ujarnya didampingi kakaknya, Sri, kemarin.
Harun juga sempat dikabarkan mengunjungi istrinya di rumah iparnya yang juga berada di wilayah Bajeng. Seorang tetangga istrinya, mengaku melihat pria mirip Harun Masiku pada Minggu (dini hari), 12 Januari. Saat itu, dia turun dari mobil berwarna hitam tanpa pengawalan.
“Saya yakin itu dia, tetapi tidak pernah keluar rumah, begitupun dengan istrinya,” beber tetangganya yang tak ingin disebut namanya.
Saat FAJAR, mengunjungi rumah tersebut. Tampak pintu ruang tamu terkunci rapat, hanya pintu belakang rumah yang terbuka. Kediamannya pun tampak sepi dengan aktivitas yang menggambarkan keberadaan mantan kader PDIP tersebut.
“Tidak pernah ke sini, tidak disembunyikan, coba ada saya langsung suruh menyerahkan diri,” kata ipar Harun, Sri.
Hilda mengaku cukup geram dengan pemberitaan keberadaan suaminya di kediamannya. Katanya, Harun yang datang tengah malam beberapa waktu lalu menggunakan sepeda motor tidak benar adanya.
“Dia bisa bawa motor. Cuman tidak lincah. Saya pernah bonceng dia. Jadi pemberitaan yang menyebut warga sempat milhat Harun di sini itu hoaks,” ucap Sri memotong penjelasan Hilda.
Sri pun banyak bicara soal hubungan Harun dengan adiknya. Katanya, hubungan keduanya tidak harmonis. Sering bertengkar. “Tidak enaknya ji dibilang, adikku sudah lama mau minta cerai. Karena sering berselisih paham,” ungkap Sri.
Hilda membenarkan pernyataan kakaknya. Katanya, sejak menikah 2017, Hilda kerap tak serumah dengan suaminya. Harun tidak pernah sekali pun bermalam di rumah istrinya. “Kalau ke sini ketemunya di Makassar terus. Tinggal di hotel,” bebernya.
Pertemuan keduanya diakui terakhir kali, 31 Desember 2019. Hilda mengaku menjemput Harun di Bandara Sultan Hasanuddin. “Setelah itu, tidak pernah lagi. Dia sering telepon ji. Tapi saya jarang angkat,” ujarnya lagi.
Rumah milik Hilda dilengkapi kamera CCTV. “Di dalam hanya banyak barang berantakan. Kalau mau diperiksa di dalam silakan. Di dalam lemari dan di mana saja bisa di periksa. Tidak masalah,” katanya lagi untuk meyakinkan bahwa Harun memang tidak berada di rumahnya.
Meski disebut berdarah Tana Toraja, Harun lahir di Jakarta, 21 Maret 1971. Ia juga anak seorang eks Hakim di Watampone. Ia juga sempat sekolah di Kabupaten Bone. “Dia anak kedua dari lima bersaudara. Tetapi dia orang Toraja,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, saat dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui kebenaran tentang keberadaan Harun di kediaman istrinya di Gowa. “Saya juga baru tahu dari media soal, sementara dicek kebenaraannya dek,” katanya.
Adapun, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo membantah adanya isu yang beredar yang mengatakan Harun Masiku dilindungi pihak kepolisian. Bahkan dia kaget adanya isu tersangka KPK tersebut ada di Gowa.
Ibrahim juga mengatakan hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan permintaan untuk mencari Harun Masiku. Jika ada permintaan pihaknya akan ikut membantu. “Jika ada permintaan kita selalu bantu,” ungkapnya.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku. Juru Bicara KPK, Ali Firi mengatakan, pencarian Harun dilakukan, baik melalui persuasif dengan melakukan himbauan hingga pemanggilan sebagai tersangka maupun melalui bantuan penangkapan kepada Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, bakal memproses permintaan KPK yang ingin memasukkan Harun Masiku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurutnya, terkait teknis memasukkan nama Harun Masiku dalam DPO itu penyidiklah yang lebih paham. (ans-edo-ica-pul/fajar)