Mediaonline.co.id, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (25/8) besok. Dugaan pelanggarannya berkaitan gaya hidup mewah Firli yang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan pribadinya ke Baturaja, Sumatera Selatan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Lembaga yang fokus mengkritisi kinerja KPK itu mencatat, terdapat lima dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan jenderal polisi bintang tiga itu.
“Pada hari Selasa pekan ini diketahui Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang atas dugaan pelanggaran kode etik Komjen Pol Firli Bahuri. Untuk itu, berikut lima dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri selama bekerja di KPK,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (24/8).
Kurnia menyatakan, saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri diduga melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. Diduga, Firli melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).
“Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB. Atas dasar pertemuan dan komunikasi antar keduanya, pada pertengahan September tahun 2019 lalu, KPK mengeluarkan putusan pelanggaran etik berat kepada Firli Bahuri,” ucap Kurnia.
Source


