• Home
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mediaonline.co.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Honorer K2 Jadi PNS Tak Ada Batasan Umur, Janji Komisi II DPR RI

mediaonline by mediaonline
6 Desember 2019
in Daerah
0
Honorer K2 Jadi PNS Tak Ada Batasan Umur, Janji Komisi II DPR RI
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

Mediaonline.co.id, JAKARTA – Pertemuan Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih dengan anggota Komisi II DPR RI Hugua, pada 3 Desember 2019, antara lain membahas revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).

Di depan para pengurus PHK2I, Hugua menegaskan pihaknya akan memperjuangkan dua pasal dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada dua pasal utama yang akan kami perjuangkan masuk yaitu soal pembatasan usia honorer K2 menjadi PNS harus dikecualikan. Bagi pelamar umum, tetap maksimal 35 tahun. Sedangkan honorer K2 tidak ada batasan 35 tahun,” kata Hugua kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (5/12).

Pasal yang kedua adalah masalah tes CPNS. Honorer K2 tidak boleh dites kembali karena mereka sudah punya kompetensi. Misalnya, sopir sudah keahliannya mengendarai mobil, petugas damkar, petugas bencana alam, dan lainnya.

“Kenapa saya menolak mereka dites, karena mereka itu produk pemerintah masa lalu. Mereka masuk kan saat masih usia milenial, tetapi sekarang menua karena bertambah usia. Tidak adil kalau mereka dtes dengan soal-soal kekinian. Sampai kapanpun tidak akan lulus mereka kalau dites,” tegas politikus PDIP ini.

Selain dua pasal utama itu, ada tambahan lainnya berupa rekrutmen dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan usia. Semakin tua, dia yang didahulukan karena hanya sesaat menikmati status PNS.

“Saya yakin itu bisa masuk dalam pasal peralihan. Saya berjanji akan mengawal itu agar bisa masuk. Sudah cukup lama kita membiarkan masalah honorer K2 dan sudah saatnya negara menyelesaikannya. Negara tidak boleh abai terhadap masalah ini,” tandas mantan bupati Wakatobi ini.

Sementara Titi mengaku lega setelah bertemu Hugua. Apalagi visi Komisi II DPR RI untuk menyelesaikan masalah honorer K2 sudah jelas.

“Yah mudah-mudahan bukan PHP lagi. Saya sih yakin dengan komitmen DPR, tetapi pemerintah bagaimana?” ucap Tito yang juga guru honorer K2 itu. (jpnn/fajar)

Source

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaMediaMedia OnlineNasionalOnline
Previous Post

Dijual Tidak

Next Post

Di DKI Jakarta, Honorer K2 yang Lulus PPPK Bisa Cicipi Gaji Rp8 Juta per Bulan

Next Post
Di DKI Jakarta, Honorer K2 yang Lulus PPPK Bisa Cicipi Gaji Rp8 Juta per Bulan

Di DKI Jakarta, Honorer K2 yang Lulus PPPK Bisa Cicipi Gaji Rp8 Juta per Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tokoh Tangerang: Airin Punya Wawasan Membangun Yang Luar biasa
  • Komunitas Motor Sergai Berharap Sosok Ijeck Terus Memimpin Sumatera Utara
  • Momentum Maulid Nabi, Airin Rachmi Diany: Rasulullah Selalu Memberikan Contoh dan Tauladan yang Baik
  • LASQI Banten Diharapkan Terus Tebarkan Syiar-syiar Agama Islam
  • Bahagia Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panen Anggur Bersama Keluarga

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019

    Kategori

    • Daerah
    • Entertainment
    • Gadget
    • Hukum
    • Pemerintahan

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Home

    © 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Home

    © 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.