Mediaonline.co.id,JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan mengungkap tiga nama calon Deputi Penindakannya. Terlebih proses seleksi tes kesehatan dan wawancara akan dilakukan di tengah pandemi virus korona atau Covid-19 pada 2 sampai 7 April 2020.
“Hingga saat ini nama-nama calon Deputi Penindakan tidak kunjung dibuka ke publik. Pimpinan KPK dapat diduga melanggar aturan yang harusnya dijalankan sesuai dengan UU KPK Pasal 5 yakni keterbukaan dan akuntabilitas,” kata peneliti ICW, Wana Alamsyah kepada JawaPos.com, Selasa (31/3).
Wana menduga, proses seleksi pejabat KPK yang tak terbuka pada era Firli Bahuri membuat publik curiga adanya agenda terselubung. Menurutnya, bisa saja pimpinan KPK menempatkan orang-orang tertentu khususnya untuk Deputi Penindakan.
“Jika proses seleksi pimpinan KPK saja terbuka, mengapa pimpinan KPK tidak berlaku hal yang serupa? Hal ini makin membuktikan kecurigaan publik bahwa ada indikasi agenda terselubung untuk menempatkan pejabat tertentu di KPK,” sesal Wana.
Padahal, dalam situasi pandemi saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta instansi pemerintah termasuk KPK untuk bekerja di rumah. Menurutnya, jika proses seleksi berlanjut, maka Pimpinan KPK telah mengabaikan instruksi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Apalagi, lokasi gedung KPK di Jakarta yang mana merupakan wilayah episentrum penyebaran COVID-19. Jika tetap dilanjutkan, hal ini memperkuat dugaan publik bahwa pimpinan KPK sengaja untuk mempercepat proses untuk meloloskan pihak-pihak tertentu.
“Tidak ada urgensi untuk mempercepat proses tersebut,” tegas Wana.
Sebelumnya, KPK tetap melakukan proses seleksi terhadap empat pejabat struktural diantaranya, Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. Khusus Deputi Penindakan, lembaga antirasuah akan melakukan tes kesehatan dan wawancara pada 2 sampai 7 April 2020.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah mempunyai tiga kandidat calon Deputi Penindakan. Namun, Ali enggan merinci siapa saja yang lolos untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara Deputi Penindakan ditengah pandemi Covid-19.
“Iya rencana rentang waktu, 2 sampai 7 April. Tiga peserta (yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara),” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (31/3).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro SDM KPK, Chandra Sulistio. Namun, dia pun enggan membeberkan siapa saja yang lolos pada tahap kesehatan dan wawancara khusus Deputi Penindakan.
“Benar, mungkin bisa tanya jubir (tiga nama yang lolos,” ucap Chandra.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan proses seleksi empat pejabat struktural di KPK, termasuk Deputi Penindakan sesuai ketentuan yang berlaku dalam aturan SDM KPK.
“Semua yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku terkait SDM KPK,” klaim Firli. (JPC)